Jakarta (07/01) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang tengah melakukan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi setiap bulan mulai tahun 2026, dengan tahap uji coba pada Januari 2026.
Kurniasih menilai inisiatif Kemendikdasmen untuk mengubah skema pencairan dari rapel triwulanan menjadi bulanan menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap realitas ekonomi yang dihadapi para guru di lapangan.
“Sebagai mitra kerja, kami menyambut sangat positif ‘lampu hijau’ dari Kemendikdasmen terkait TPG bulanan ini. Ini adalah terobosan tata kelola yang sudah lama dinantikan. Jika ini terealisasi, kita memutus rantai ‘gali lubang tutup lubang’ yang selama ini menjerat para guru akibat menunggu rapelan cair,” ujar Kurniasih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Legislator PKS ini menegaskan bahwa kepastian arus kas (cash flow) bulanan akan berdampak langsung pada ketenangan dan fokus guru dalam mendidik siswa.
“Niat baik ini harus kita kawal bersama. Ini bukti bahwa peningkatan kesejahteraan tidak melulu soal menaikkan angka, tetapi juga soal memanusiakan mekanisme. Guru berhak mendapatkan haknya tepat waktu seperti profesi lainnya,” tambahnya.
Meski demikian, Kurniasih memberikan catatan penting agar niat baik pemerintah pusat ini tidak terganjal di daerah. Ia mengingatkan Kemendikdasmen untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah.
“Tantangannya biasanya ada di hilir, yaitu pada penyaluran dari kas daerah ke rekening guru. Kami meminta Kemendikdasmen membuat sistem pengawasan yang ketat. Jangan sampai dananya sudah siap di pusat dan regulasinya sudah bulanan, tetapi mengendap di pemerintah daerah. Komisi X akan ikut mengawasi hal ini,” tegas Kurniasih.
Kurniasih berharap skema baru ini dapat berjalan efektif secara penuh pada awal tahun 2026 tanpa kendala teknis yang berarti.
“Mari kita jadikan 2026 sebagai tahun di mana guru-guru kita bisa tersenyum setiap bulan, bukan setiap tiga bulan. PKS mendukung penuh kebijakan pro-guru ini,” pungkasnya.