Jakarta (05/01) — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai sarana efektif pemberdayaan masyarakat, jembatan aspirasi rakyat, sekaligus mitra strategis negara dalam menjaga persatuan, demokrasi, dan pembangunan berkeadaban, khususnya di Jakarta yang kini memasuki fase baru pasca tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara.
Hal tersebut disampaikan Hidayat saat menerima audiensi Pengurus Forum Lintas Ormas (FLO) Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Ketua Umum FLO DKI Jakarta, Juaini Yusuf, di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/1/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Abdul Gafur.
Dalam sambutannya, Hidayat mengawali dengan mengingatkan pentingnya rasa syukur karena Indonesia hingga kini tetap mengedepankan nilai persatuan, keguyuban, dan gotong royong. Menurutnya, Indonesia bahkan telah melahirkan terminologi kebersamaan yang khas, tidak hanya ukhuwah Islamiyah, tetapi juga ukhuwah basyariyah dan ukhuwah wathaniyah.
“Semangat persaudaraan itu terepresentasi di gedung rakyat ini, MPR, DPR, dan DPD. Siapa pun anak bangsa boleh datang menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik, tanpa huru-hara, tanpa perusakan, seperti yang kini dilakukan oleh pimpinan FLO,” ujar Hidayat.
Ia menegaskan bahwa parlemen terbuka bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional. Menurut Hidayat, mekanisme penyampaian aspirasi kini semakin diperkuat dengan hadirnya Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) di DPR RI.
“Awalnya, fraksi kami di PKS sejak beberapa periode rutin mengadakan Hari Aspirasi. Ternyata dinilai baik oleh pimpinan DPR, lalu dilembagakan menjadi alat kelengkapan baru DPR, yakni Badan Aspirasi Masyarakat. Ini badan resmi DPR yang menerima aspirasi seluruh masyarakat,” katanya.
Hidayat menyebutkan bahwa ormas dapat memanfaatkan BAM maupun komisi terkait, seperti Komisi II DPR RI, untuk menyampaikan pandangan terhadap berbagai isu strategis yang tengah dibahas DPR, termasuk revisi Undang-Undang Pemilu, Pilkada, serta Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. “Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Maka ketika undang-undang akan dibuat atau direvisi, rakyat berhak memberikan masukan,” ujar Hidayat.
Dalam konteks Jakarta, Hidayat menyoroti sistem pemerintahan daerah yang dinilainya perlu ditinjau ulang seiring perubahan status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurutnya, sejumlah kekhususan Jakarta yang dahulu didasarkan pada status ibu kota kini tidak lagi relevan.
“Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara. Undang-undangnya sudah berubah. Maka kekhususan yang bersifat sentralistis ke atas perlu dievaluasi,” kata Hidayat.
Ia mempertanyakan mengapa warga Jakarta tidak memilih bupati, wali kota, serta DPRD tingkat kabupaten dan kota, sementara daerah lain yang juga memiliki status kekhususan, seperti Papua, Aceh, dan Yogyakarta, tetap diberikan hak konstitusional untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah dan DPRD.
“Apakah warga Jakarta kalah kualitas dibanding warga Papua sehingga bupati dan wali kotanya harus ditunjuk, bukan dipilih, dan bahkan tidak perlu ada DPRD tingkat kabupaten/kota yang dipilih rakyat dalam pemilihan umum sebagaimana ketentuan konstitusi?” ujarnya.
Hidayat menegaskan bahwa Pasal 18 ayat (3) UUD NRI 1945 secara jelas menyatakan setiap provinsi, kabupaten, dan kota memiliki DPRD yang dipilih melalui pemilihan umum. Selain itu, Pasal 18 ayat (4) menegaskan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.
“Dipilih secara demokratis itu ya dipilih, bukan ditunjuk. Apakah dipilih langsung oleh rakyat atau melalui wakil rakyat di DPRD bisa diperdebatkan, tetapi esensinya adalah pemilihan, bukan penunjukan, apalagi penghilangan,” tegasnya.
Ia menilai, dengan berakhirnya status Jakarta sebagai ibu kota negara, prinsip keadilan dan kesetaraan antarwilayah seharusnya dikedepankan. Karena itu, Hidayat mendorong ormas untuk memberikan masukan kritis dan konstruktif dalam pembahasan kebijakan terkait masa depan pemerintahan Jakarta.
Lebih jauh, Hidayat mengapresiasi keberadaan Forum Lintas Ormas DKI Jakarta yang menghimpun sekitar 150 ormas. Menurutnya, ormas memiliki posisi strategis karena berada langsung di tengah masyarakat dan memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi.
“Ormas itu simbol masyarakat. Mereka hadir langsung di lapangan, memahami persoalan riil, dan karena itu sangat penting diintegrasikan dalam kerja kolaboratif untuk menyelesaikan masalah,” ujar Hidayat.
Ia secara khusus memuji program-program sosial FLO DKI Jakarta seperti konsolidasi organisasi, Jumat Berkah, penjualan beras murah, pelayanan kesehatan, dan penanaman pohon. Menurutnya, kegiatan tersebut bermanfaat dan memberikan solusi langsung bagi masyarakat.
“Ini kegiatan yang sangat layak didukung semua pihak karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hidayat juga menyinggung tantangan Jakarta ke depan sebagai kota global. Ia mengingatkan bahwa ambisi menjadikan Jakarta sebagai salah satu dari 30 kota global terbesar dunia pada 2050 harus diimbangi dengan penguatan nilai budaya, kesehatan, dan kesejahteraan warga.
“Bagus menjadi kota global, tetapi tetap harus berbudaya, sebagaimana visinya,” ujarnya.
Hidayat menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba dan maraknya judi online di Jakarta sebagai ancaman serius bagi cita-cita tersebut. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya isu hukum, tetapi juga persoalan sosial dan budaya.
“Budaya Jakarta bukan budaya narkoba. Jati diri Jakarta adalah Jayakarta, kota kemenangan, bukan Batavia yang identik dengan mabuk-mabukan. Ormas penting berperan menjaga dan melestarikan jati diri budaya Jakarta, apalagi ketika diprogramkan menjadi kota global,” ujarnya.
Ia pun mengajak ormas untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan, penyadaran, serta penciptaan alternatif kegiatan positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam narkoba dan judi online.
“Ormas punya ruang yang lebih luas dibanding partai politik. Penerimaannya juga bisa lebih baik, lintas agama, lintas suku, lintas profesi. Inilah kekuatan ormas yang penting dimaksimalkan dan dikolaborasikan,” kata Hidayat.
Ajakan tersebut disambut baik oleh pimpinan FLO. Mereka menyampaikan apresiasi dan antusiasme, terlebih setelah Hidayat menyatakan kesediaannya untuk menjadi Dewan Pembina FLO bersama sejumlah tokoh nasional, termasuk Fahira Idris, Anggota DPD RI.