Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Serap Aspirasi Warga Pondok Pinang, Kurniasih Mufidayati Tegaskan Komitmen Perjuangkan PIP Tepat Sasaran

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (27/12) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dapil DKI Jakarta II Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perbaikan Program Indonesia Pintar (PIP) agar semakin tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikannya saat Reses bersama Warga Kelurahan Pondok Pinang, Kamis (18/12/2025), di Aula Madrasah Ibtida’iyah Al-Khairiyah, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kurniasih mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan beasiswa PIP yang dinilai masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan.

Reses ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat Pondok Pinang, H. Asep Mahmud dan Siti Chosiah, serta warga Kelurahan Pondok Pinang dari berbagai latar belakang.

“Program Indonesia Pintar adalah instrumen penting untuk mencegah anak putus sekolah. Karena itu, saya datang langsung untuk mendengar aspirasi warga dan memastikan program ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak,” ujar Kurniasih.

Warga menyampaikan harapan agar PIP dapat lebih merata, termasuk menjangkau siswa di sekolah swasta dan madrasah. Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya ketepatan sasaran melalui perbaikan dan validasi data penerima bantuan.

Kurniasih menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi perhatian serius di Komisi X DPR RI. Ia menilai perbaikan data dan sistem penyaluran menjadi kunci agar PIP benar-benar menyentuh siswa dari keluarga kurang mampu.

“Validasi data harus diperkuat. Jangan sampai ada anak yang berhak justru tidak menerima, sementara yang tidak sesuai kriteria malah mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Selain itu, Kurniasih juga menyoroti persoalan keterlambatan pencairan dana PIP yang kerap dikeluhkan orang tua dan sekolah. Menurutnya, pencairan yang tepat waktu sangat penting agar bantuan dapat digunakan sesuai kebutuhan pendidikan anak.

“PIP harus cair tepat waktu, karena menyangkut kebutuhan dasar pendidikan, mulai dari perlengkapan sekolah hingga biaya penunjang belajar,” katanya.

Kurniasih juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih jelas dan mudah dipahami kepada orang tua dan sekolah, serta pengawasan dan pendampingan agar dana PIP digunakan sesuai peruntukan.

“Saya akan membawa seluruh aspirasi ini ke Komisi X DPR RI untuk diperjuangkan, baik dalam fungsi pengawasan, legislasi, maupun anggaran. Negara tidak boleh membiarkan satu pun anak tertinggal dari haknya memperoleh pendidikan yang layak,” pungkas Kurniasih.