Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Sosialisasi Kebangsaan di Bekasi, Legislator PKS Bekali Gen Z Pemahaman Konstitusi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Bekasi (22/12) — Anggota MPR RI Jalal Abdul Nasir menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI yang diikuti oleh 150 peserta dari kalangan tokoh muda dan Generasi Z. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Bekasi pada Selasa (9/12/2025) sebagai upaya penguatan pemahaman konstitusional generasi muda.

“Melalui fungsi representasi, kami mengenalkan kerja kenegaraan dan kebangsaan dalam perspektif konstitusi agar generasi muda memahami peran Empat Pilar sebagai fondasi kehidupan berbangsa,” ujar Jalal Abdul Nasir selaku pembicara.

Dalam pemaparannya, Jalal menjelaskan kerangka sistem politik nasional yang menempatkan partai politik sebagai pilar demokrasi, serta relasi antara infrastruktur dan suprastruktur politik yang mencakup lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sesuai ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Pemahaman konstitusi perlu disampaikan dengan bahasa yang relevan bagi Generasi Z, agar mereka melihat politik sebagai ikhtiar kolektif membangun keadilan sosial, bukan semata perebutan kekuasaan,” lanjutnya.

Materi mengenai negara hukum juga ditekankan melalui prinsip supremasi hukum, persamaan di hadapan hukum, proses hukum yang adil, peradilan yang independen, serta perlindungan hak asasi manusia sebagai rambu agar tata kelola negara berjalan berkeadilan dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

“Kita ingin hukum menjadi pelindung, bukan alat menekan. Prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas perlu terus diperkuat agar kebijakan publik tetap berpihak pada kemaslahatan,” kata legislator Fraksi PKS tersebut.

Selain itu, aspek pendidikan dan pengelolaan sumber daya alam turut disampaikan. Jalal menekankan pentingnya prioritas anggaran pendidikan, penguatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlandaskan nilai agama, serta pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi.

“Dengan memahami tujuan bernegara dan kewenangan presiden secara utuh, generasi muda diharapkan tumbuh sebagai pemimpin yang berakhlak, berpengetahuan, dan berorientasi pada pelayanan, sehingga kontribusinya nyata bagi persatuan dan kemajuan Indonesia,” tutupnya.