Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna: Merger Subholding Hilir Pertamina Harus Disertai Perampingan Induk Agar Efisiensi Tercapai

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (18/12) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menilai rencana merger tiga Subholding hilir migas PT Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, dan PT Pertamina International Shipping, merupakan langkah strategis yang positif. Namun, ia menegaskan bahwa merger tersebut harus disertai dengan perampingan struktur organisasi di tingkat Induk agar tujuan efisiensi benar-benar tercapai.

Menurut Ateng, secara konsep, merger ini bertujuan mengintegrasikan rantai nilai hilir migas mulai dari pengolahan, distribusi dan pemasaran, hingga logistik dan transportasi laut. Integrasi tersebut diharapkan mampu menurunkan biaya, menyederhanakan birokrasi, serta meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing Pertamina di tingkat regional maupun global.

“Tujuan merger ini baik dan strategis. Namun muncul paradoks ketika upaya efisiensi justru dijalankan oleh Induk perusahaan yang struktur organisasinya masih terlalu gemuk, terutama di level manajerial,” tegas Ateng.

Ia menyoroti struktur organisasi Pertamina di tingkat Induk yang saat ini terdiri dari sekitar 12 Direksi dan 76 Vice President. Menurutnya, struktur yang terlalu besar berpotensi memperlambat pengambilan keputusan, khususnya dalam implementasi kebijakan pasca-merger yang membutuhkan kecepatan dan koordinasi lintas fungsi.

“Semakin banyak Direksi dan VP yang terlibat dalam proses persetujuan, semakin besar risiko perlambatan birokrasi dan kemacetan pengambilan keputusan. Ini tidak sejalan dengan semangat efisiensi,” ujarnya.

Dari sisi biaya, Ateng menilai struktur tersebut mencerminkan beban overhead yang tinggi, mulai dari gaji, tunjangan, hingga fasilitas manajerial. Kondisi ini dinilai kontraproduktif terhadap tujuan utama merger, yaitu menekan biaya operasional dan meningkatkan efisiensi korporasi.

Selain itu, Ateng juga mengingatkan potensi konflik kepentingan dan tumpang tindih fungsi pasca-merger. Banyaknya Direksi dan VP berpotensi memicu tarik-menarik kepentingan antarunit serta mempertahankan fungsi lama yang seharusnya dihilangkan melalui proses integrasi.

“Merger seharusnya memangkas redundansi. Namun jika Induk tidak dirampingkan, manfaat merger di tingkat Subholding bisa tidak optimal, bahkan hanya memindahkan birokrasi dan biaya ke tingkat Induk,” jelasnya.

Karena itu, Ateng mendorong agar rencana merger ini dijadikan momentum untuk melakukan reorganisasi secara menyeluruh, tidak hanya pada Subholding yang dimerger, tetapi juga di tingkat Induk Pertamina. Ia menekankan pentingnya prinsip memberi teladan dalam efisiensi organisasi, terutama bagi BUMN strategis.

“Induk perusahaan seharusnya fokus pada fungsi strategis seperti perencanaan jangka panjang, manajemen risiko korporat, dan pengawasan, bukan terlalu dalam menangani urusan operasional harian yang menjadi tugas Subholding,” tambahnya.

Ateng menegaskan bahwa merger tiga Subholding hilir migas merupakan langkah yang tepat, namun tanpa perampingan signifikan di level Direksi dan VP Induk, manfaat maksimal dari kebijakan tersebut dikhawatirkan tidak akan tercapai.

“Efisiensi tidak cukup hanya dengan menggabungkan unit usaha. Harus ada keberanian merapikan struktur organisasi agar tujuan merger benar-benar terwujud,” pungkas Ateng.