Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Netty Prasetiyani: Reformasi BPJS Mendesak, Negara Harus Hadir Lindungi Peserta JKN

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (10/12) — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menegaskan komitmen Komisi IX untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penguatan BPJS Kesehatan. Hal ini ia sampaikan dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (08/12).

Netty membuka pernyataannya dengan menegaskan peran Komisi IX dalam menjaga kualitas layanan BPJS Kesehatan pasca selesainya Panja Pengawasan JKN.

“Saya ingin memastikan yang pertama bahwa Komisi 9 tetap konsisten untuk memastikan kesehatan BPJS Kesehatan dalam memenuhi layanan kesehatan bagi masyarakat karena kami baru saja menyelesaikan Panja Pengawasan JKN,” ujarnya.

Netty mengungkapkan bahwa Komisi IX mendorong revisi atas UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU BPJS untuk memperbaiki sejumlah aspek mendasar dalam implementasi JKN.

“Yang pertama kita akan mendorong revisi Undang-Undang SJSN dan juga Undang-Undang BPJS,” tegasnya.

Salah satu fokusnya adalah memastikan cakupan kepesertaan yang lebih adil, khususnya untuk kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kita ingin memastikan bahwa jumlah PBI harus dipertimbangkan sesuai dengan kondisi ekonomi hari ini. Jangan sampai ada warga yang layak menjadi PBI namun tersingkirkan atas nama pembaruan data,” terang Netty.

Dalam revisi tersebut, Netty juga menegaskan pentingnya peningkatan manfaat layanan JKN bagi seluruh peserta, serta transparansi penggunaan dana publik oleh BPJS Kesehatan.

“Kita ingin dari revisi itu ada perbaikan manfaat yang bisa diterima masyarakat dan agar pengumpulan serta penggunaan dana publik dalam BPJS Kesehatan ini betul-betul dapat disampaikan secara transparan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya payung hukum bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum tercakup dalam skema pembiayaan BPJS.

“Kita akan mendorong bahwa keberlanjutan JKN ini juga mengadvokasi warga yang menjadi korban kekerasan—KDRT, kekerasan seksual, kriminalitas, bullying—yang selama ini belum ada payung hukumnya untuk diwajibkan ditanggung BPJS,” ujarnya.

Netty menekankan perlunya pembenahan sistem manajerial BPJS agar pembayaran klaim ke rumah sakit lebih cepat dan transparan.

“Kita memastikan bahwa BPJS Kesehatan terus memperbaiki sistem manajerial untuk mempercepat pembayaran klaim, memeriksa masalah pending klaim, dan mengevaluasi pendistribusian kepesertaan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Netty meminta adanya kerja sama yang kuat antara fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan masyarakat.

“Kita ingin bahwa semua fasilitas kesehatan bekerja sama baiknya dalam melakukan upaya promotif dan preventif,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya modernisasi rumah sakit seiring perkembangan teknologi dan penyakit.

“Rumah sakit pemerintah maupun swasta harus terus memperbaiki diri agar penyakit-penyakit yang hari ini sudah disupport alat kesehatan dan sarana-prasarana yang semakin canggih dapat ditangani lebih baik. Semakin meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” tutupnya.