Jakarta (10/12) — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status bencana nasional atas rangkaian banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Desakan ini ia sampaikan dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (08/12).
Hamid mengawali pernyataannya dengan mengajak seluruh bangsa merenungkan akar dari bencana yang terus berulang. Ia menyinggung peringatan moral dan spiritual bahwa kerusakan alam tidak terjadi tanpa sebab.
“Jauh-jauh hari Allah sudah mengingatkan pada kita, zoharol fasadu fil barri wal bahri bima kasabat aydinnas, telah terjadi kerusakan di bumi dan lautan karena ulah tangan manusia,” ujar Hamid.
Menurutnya, pesan itu relevan dengan kondisi Indonesia saat ini yang kerap dilanda bencana ekologis. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh atas aktivitas-aktivitas yang merusak lingkungan.
“Ini perlu evaluasi diri, perlu koreksi diri secara menyeluruh. Seluruh elemen bangsa harus menjaga kelestarian alam di Nusantara,” tegasnya.
Hamid juga menyoroti pentingnya penanganan cepat dan terkoordinasi untuk bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menilai skala bencana sudah cukup untuk meningkatkan status penanganannya.
“Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat harus mendapatkan perhatian serius, perhatian lebih, serta diprioritaskan,” katanya.
Karena itu, ia meminta Presiden agar segera menetapkan status bencana alam nasional, agar penanganan dan pemulihan (recovery) dapat dilakukan lebih fokus dan menyeluruh.
“Saya menekankan agar pemerintah menetapkan status bencana itu menjadi bencana alam nasional, sehingga perhatian pemerintah bisa lebih fokus dalam penanganan dan recovery,” ujar Hamid.