Jakarta (29/11) — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A., mengapresiasi keputusan PBB menjadikan tanggal 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional bersama Rakyat Palestina yang diperingati oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, HNW mengingatkan bahwa hari solidaritas internasional tersebut tidak boleh hanya menjadi seremonial belaka, melainkan harus diwujudkan melalui aksi konkret dari PBB untuk memperkuat solidaritas global bagi rakyat Palestina, demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan bangsa Palestina.
“Hari Solidaritas Internasional bersama Rakyat Palestina yang diperingati pada hari ini, 29 November, sangat penting tidak hanya untuk terus diperingati, tetapi juga untuk dilaksanakan aksi-aksi yang lebih nyata. Sejak PBB menjadikan tanggal 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional terhadap bangsa Palestina, nasib mereka tidak semakin baik. Bahkan, cita-cita menghadirkan negara Palestina merdeka dengan pola two-state solution pun semakin jauh dari harapan, terbukti dengan terus berlanjutnya kejahatan genosida oleh Israel terhadap bangsa Palestina yang terus terjadi di Jalur Gaza, serta kejahatan terhadap warga Palestina di Tepi Barat maupun di Masjid Al-Aqsha di Jerusalem,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (29/11).
HNW, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa peringatan Hari Solidaritas Internasional bersama bangsa Palestina yang kembali disampaikan oleh Sekjen PBB António Guterres ini memang harus terus digaungkan untuk mengingatkan semua pihak bahwa rakyat Palestina, seperti halnya bangsa-bangsa lain, memiliki hak atas martabat, keadilan, dan penentuan nasib sendiri. Namun, sebagaimana disampaikan Sekjen PBB, terutama selama dua tahun terakhir, hak-hak tersebut telah dilanggar oleh Israel yang mengabaikan seluruh hukum internasional. Peringatan itu juga penting sebagai seruan untuk segera menghormati hak-hak bangsa Palestina dengan mengakhiri pendudukan ilegal di wilayah Palestina.
“Peringatan dan seruan yang disampaikan oleh Sekjen PBB seharusnya tidak hanya menjadi slogan atau seremoni belaka, tetapi mesti menjadi aksi yang lebih konkret lagi dari PBB,” ujarnya.
Lebih lanjut, HNW menegaskan bahwa kejahatan Israel terhadap bangsa Palestina tidak berhenti, meskipun kesepakatan gencatan senjata telah ditandatangani oleh berbagai pihak. Bahkan, kejahatan tersebut semakin parah dan semakin banyak menimbulkan korban rakyat sipil Palestina. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya sudah lebih dari 280 warga sipil Palestina dibunuh, dan di antara jumlah tersebut setidaknya 67 adalah anak-anak, pasca gencatan senjata yang disepakati pada 10 Oktober 2025.
“PBB seharusnya tidak hanya memperingati Hari Solidaritas bersama bangsa Palestina, tetapi juga melaksanakan semua resolusi yang sudah dibuatnya, serta keputusan Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional yang telah diambil, untuk menghadirkan perdamaian, menghentikan kejahatan kemanusiaan terhadap bangsa Palestina, dan mewujudkan solusi dua negara,” tegasnya.
Bahkan, lanjut HNW, Hari Solidaritas Internasional ini juga harus menjadi pengingat bahwa ribuan warga Palestina — sebagian di antaranya anak-anak — ditahan oleh Israel secara semena-mena dan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah PBB sebagai bukti konkret solidaritas terhadap bangsa Palestina, melanjutkan solidaritas yang telah dilakukan masyarakat global, agar ada kejujuran solidaritas dari negara-negara anggota PBB terhadap Palestina yang benar-benar diwujudkan. Dengan begitu, masalah Palestina dapat diselesaikan dengan baik, rakyat Palestina dapat dipenuhi hak asasi manusianya, dan dapat menentukan nasib sendiri untuk membentuk negara Palestina yang merdeka dan berdaulat,” pungkasnya.