Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Netty Prasetiyani Kawal Pemutihan Tunggakan BPJS dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (18/11) — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menegaskan komitmennya dalam mengawal sejumlah isu strategis di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan. Hal itu ia sampaikan dalam sesi PKS Legislative Report menjelang pelaksanaan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah rencana pemerintah melakukan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp20 triliun. Netty menekankan bahwa kebijakan tersebut harus benar-benar menunjukkan keberpihakan negara terhadap warga yang kurang mampu.

“Kami di Komisi IX memastikan bahwa pemutihan tunggakan ini betul-betul menjadi satu bukti keberpihakan pemerintah terhadap warganya yang tidak mampu, yang hari ini dengan alasan ability to pay-nya tidak mampu membayar secara rutin premi BPJS Kesehatan,” ujar Netty.

Ia menekankan pentingnya proses verifikasi calon penerima agar data yang digunakan akurat dan tepat sasaran. “Hendaknya dilakukan proses verifikasi sehingga betul-betul didapatkan data yang valid,” tambahnya.

Netty juga mengingatkan agar kebijakan pemutihan tersebut tidak mengganggu prinsip gotong royong yang menjadi fondasi sistem BPJS Kesehatan. “Hendaknya dipastikan bahwa pemutihan tunggakan ini tidak mencederai prinsip gotong royong yang dijadikan prinsip oleh BPJS Kesehatan dalam membangun sistem yang kondusif bagi keberlanjutan program JKN,” tegasnya.

Selain isu BPJS, Netty turut menyoroti proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Menurutnya, revisi regulasi tersebut penting untuk memastikan pelindungan optimal bagi pekerja migran Indonesia serta menciptakan hubungan industrial yang sehat dan harmonis.

“Kita mengawal bagaimana proses revisi UU Ketenagakerjaan dan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi upaya memastikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bermigrasi ke berbagai negara,” jelasnya.

Ia berharap masa persidangan kali ini dapat melahirkan gagasan dan rumusan kebijakan yang konstruktif. “Mudah-mudahan pada masa persidangan ini betul-betul akan lahir pemikiran yang konstruktif untuk kemajuan bangsa ini ke depan,” tutup Netty.