Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

70.069 Posbankum Berdiri, Meity: Negara Hadir di Tengah Rakyat!

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (12/11) — Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Hj. Meity Rahmatia, memuji kinerja Kementerian Hukum RI yang sukses mendirikan pos bantuan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, capaian ini merupakan wujud nyata program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen membuka akses layanan hukum secara adil dan mendekatkan bantuan hukum kepada rakyat.

“Program pemerintahan Pak Presiden terealisasi dengan baik, termasuk dalam menciptakan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat secara luas ini,” jelas Meity.

Ia berharap pos-pos bantuan hukum tersebut benar-benar bekerja melayani masyarakat hingga pelosok secara maksimal, transparan, dan akuntabel.

“Semoga dengan berdirinya pos-pos bantuan hukum dari pemerintah hingga ke tingkat kecamatan, rakyat kita semakin mudah mendapatkan pendampingan hukum. Mereka bekerja membantu rakyat yang sedang menghadapi persoalan hukum,” ungkapnya.

Pernyataan ini disampaikan Meity kepada media menyusul peresmian capaian 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1.571 unit.

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, sebagai implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan keadilan yang cepat, mudah, dan dekat.

Data Kemenkum menyebut, Posbankum hadir sebagai garda terdepan layanan hukum di tingkat desa/kelurahan, termasuk mediasi penyelesaian sengketa oleh paralegal dan kepala desa/lurah.

Dengan capaian ini, jumlah nasional mencapai 70.069 Posbankum (83,46 persen dari total desa/kelurahan), yang berdasarkan laporan telah menangani lebih dari 1.900 permasalahan hukum masyarakat, seperti sengketa tanah dan KDRT.