Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

DPR Awasi Percepatan Penghentian PLTU Cirebon, Fokus Kesejahteraan Rakyat

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

‎Cirebon (08/11) — Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke PLTU Cirebon 1 dan 2. Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi XII. Anggota Komisi XII H. Jalal Abdul Nasir, Ak. (Fraksi PKS, Dapil Jabar VII), turut serta mengawal pengawasan di lapangan.

‎Fokus pengawasan utama adalah rencana akselerasi penghentian operasional PLTU Cirebon 1 dari tahun 2042 menjadi tahun 2035. Tujuan pengawasan adalah menyerap aspirasi dan masukan masyarakat terkait dampak kebijakan energi ini.

‎Isu vital yang menjadi objek pengawasan adalah nasib pekerja tetap dan outsourcing yang berpotensi terdampak. “Akselerasi penghentian PLTU tidak boleh meninggalkan masalah baru. Skema transisi yang menjamin masa depan pekerja harus disiapkan matang dan transparan,” kata Jalal.

‎Selain itu, Komisi XII juga mengawasi potensi penurunan pendapatan akibat dampak alih fungsi ruang ekonomi. Pengawasan juga ditujukan pada Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PLTU yang berpotensi kurang tepat sasaran.

‎Sasaran akhir kegiatan pengawasan ini adalah mendukung jaminan kehandalan pasokan listrik Jawa-Madura-Bali. DPR RI berkomitmen mencari solusi terbaik atas seluruh persoalan ketenagalistrikan yang timbul.

‎Kunjungan dilaksanakan dengan metode kunjungan lapangan dan diskusi di dalam ruangan dengan berbagai mitra. Mitra terkait antara lain Direksi PT CEP, Direksi PLN, Kementerian ESDM dan Wali Kota Cirebon.

‎Hasil pengawasan lapangan ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi XII DPR RI dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat. Hal ini untuk memastikan kebijakan percepatan operasional didasari kepentingan rakyat.