Jakarta (01/11) — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A. mengecam keras langkah sejumlah anggota Kongres Amerika Serikat (AS) yang dipimpin oleh Claudia Tenney dan Clay Higgins, yang sedang menginisiasi sebuah resolusi yang bisa mencaplok Masjid Al-Aqsha dengan memberikan kedaulatan kepada Israel terhadap kompleks suci tersebut di Yerusalem. Hidayat menyerukan kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan seluruh negara anggotanya, bersama seluruh komponen umat Islam di dunia, untuk bersatu dan segera mengambil langkah tegas menyelamatkan eksistensi Masjid Al-Aqsha dengan menolak rencana pencaplokan melalui rancangan regulasi yang digagas di Kongres AS itu. Ia juga mengingatkan bahaya penggalian terowongan yang semakin masif dilakukan Israel di bawah dan sekitar Masjid Al-Aqsha. Peringatan keras dari Ma’ruf Al-Rifa’i, Penasihat Gubernur Yerusalem, menurutnya, harus diperhatikan serius oleh OKI, apalagi karena pendirian OKI pada awalnya memang untuk merespons tindakan Israel yang membahayakan eksistensi Masjid Al-Aqsha.
“Ini adalah persoalan serius dan harus ditanggapi dengan sangat serius oleh OKI dan masyarakat dunia Islam. Negara-negara Islam dan mayoritas umat Muslim, serta OKI, harus segera bersatu dan mengambil langkah tegas menolak tindakan jahat tersebut, serta memastikan agar upaya itu digagalkan dan dihentikan,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Hidayat menjelaskan, nilai keberadaan Masjid Al-Aqsha sangatlah tinggi. Pertama, Masjid Al-Aqsha merupakan kiblat pertama umat Islam yang sangat dihormati di seluruh dunia. Kedua, UNESCO—badan PBB yang membidangi pendidikan dan kebudayaan—telah menetapkan Masjid Al-Aqsha sebagai warisan budaya milik umat Islam sejak Oktober 2016. Oleh karena itu, menurut Hidayat, langkah sejumlah anggota Kongres AS untuk memberikan kedaulatan kepada Israel bukan hanya tidak demokratis dan tidak memahami sejarah, tetapi juga sangat provokatif dan justru menjauhkan perdamaian di kawasan serta menggagalkan solusi dua negara.
“Saya mendukung sikap Dewan Hubungan Amerika–Islam (Council on American–Islamic Relations/CAIR) yang menilai langkah Israel dan beberapa anggota Kongres AS tersebut sebagai tindakan berbahaya,” ujarnya. Hidayat menambahkan, inisiatif negatif itu dapat memicu kemarahan besar umat Islam di dunia, mengganggu stabilitas keamanan Timur Tengah, dan merusak hubungan AS dengan masyarakat Islam global.
Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa demi menjaga ketertiban dunia, segala tindakan yang membahayakan eksistensi Masjid Al-Aqsha serta gagasan provokatif pencaplokan tersebut harus segera dihentikan. Ia berharap Pemerintah Indonesia dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan hal itu tidak terjadi di Kongres AS. Terlebih, hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Donald Trump selama ini terjalin dengan baik dan konstruktif.
“Kita melihat bagaimana Presiden Trump beberapa kali memuji Presiden Prabowo, termasuk atas perannya dalam upaya perdamaian di Jalur Gaza, Palestina. Karena itu, hubungan baik ini sebaiknya dimanfaatkan agar Presiden Prabowo dapat mengkomunikasikan masalah ini kepada Presiden Trump. Dan bila perlu, jika inisiatif tersebut terus bergulir, Presiden Trump diingatkan untuk mengeluarkan veto menolaknya,” tegasnya.
Selain komunikasi langsung dengan Presiden Trump, Hidayat juga mendorong agar Pemerintah Indonesia menggerakkan negara-negara Islam dalam OKI untuk mengambil langkah strategis dan terukur menghentikan inisiatif provokatif itu. “OKI perlu berperan konkret dan strategis dalam menanggapi persoalan ini secara serius untuk menyelamatkan Masjid Al-Aqsha—apalagi karena OKI sejak awal berdiri pada tahun 1969 memang untuk membela dan menyelamatkan Masjid Al-Aqsha yang dibakar oleh ekstremis Israel,” pungkasnya.