Halmahera Selatan (31/10) — Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PKS, Izzuddin Alqassam Kasuba, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem musik di Maluku Utara sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi kreatif di wilayah timur Indonesia.
Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan “Penguatan Ekosistem Subsektor Musik di Maluku Utara” yang digelar oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melalui Direktorat Musik Deputi Bidang Kreativitas Media, di Hotel Buana Lipu, Bacan, Halmahera Selatan, Senin (27/10).
Kegiatan yang berlangsung dua hari, 27–28 Oktober 2025, tersebut melibatkan ratusan pelaku musik, komunitas kreatif, akademisi, dan perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Maluku Utara.
“Musik adalah energi yang bisa menggerakkan sebuah daerah. Ia bukan hanya nada, tapi cermin dari jiwa masyarakat kita,” ujar Alqassam Kasuba dalam sambutannya.
Menurutnya, Maluku Utara memiliki kekayaan musikal dan sumber daya kreatif yang besar, namun belum terkelola secara optimal untuk menghasilkan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
“Kita memiliki banyak anak muda berbakat yang menulis lagu, memproduksi musik digital, dan menciptakan warna khas dari budaya Saruma. Potensi ini harus diolah menjadi kekuatan ekonomi baru Maluku Utara,” katanya.
Alqassam menekankan bahwa penguatan sektor musik harus dibangun secara menyeluruh sebagai rantai ekosistem yang lengkap, mulai dari pendidikan musik, fasilitas produksi, digitalisasi distribusi, hingga perlindungan hak cipta.
“Kita butuh kebijakan yang berpihak, fasilitas studio lokal, serta ruang kreatif yang mendukung tumbuhnya musisi daerah. Dan yang tak kalah penting, karya musik anak daerah harus terlindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi jangka panjang,” tegasnya.
Ia menyebut peran Kemenekraf sebagai konduktor ekosistem, pemerintah daerah sebagai panggung, dan masyarakat sebagai jiwa dari industri kreatif.
Sebagai anggota Komisi VII DPR RI, Alqassam menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan afirmatif bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah, termasuk sektor musik.
“Kami di Komisi VII mendorong agar kebijakan dan anggaran ekonomi kreatif diarahkan juga ke wilayah timur Indonesia. Maluku Utara tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi kreatif nasional,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk lebih proaktif menyiapkan regulasi dan fasilitas pendukung, agar musisi lokal dapat berproduksi dan bersaing secara profesional.
“Kegiatan seperti ini tidak boleh berhenti di seremonial. Harus ada hasil nyata, ada pelatihan, ruang kreasi, jaringan distribusi digital, dan perlindungan bagi karya lokal,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Alqassam menyampaikan pesan reflektif bahwa musik bukan sekadar hiburan, melainkan identitas dan kebanggaan masyarakat.
“Musik adalah cara kita mengingat siapa kita. Ketika musik Maluku Utara hidup, identitas kita juga hidup. Ekonomi daerah akan tumbuh dari jiwa yang bernyanyi, bukan hanya dari industri tambang,” kata Alqassam.
Ia optimistis, dengan dukungan generasi muda dan kolaborasi lintas sektor, Maluku Utara dapat menjadi pusat ekonomi kreatif berbasis budaya dan musik di kawasan timur Indonesia.
Kegiatan Penguatan Ekosistem Subsektor Musik di Maluku Utara merupakan program Direktorat Musik Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf RI yang disinergikan dengan Workshop Kabupaten/Kota Kreatif Dalam Rangka Penguatan Potensi Daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh pelaku musik, komunitas seni, akademisi, dan perwakilan pemerintah daerah se-Maluku Utara, serta menghadirkan narasumber nasional yang membahas musicpreneurship, digital distribution, creative rights, dan pengembangan SDM kreatif.