Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Apresiasi Sikap Tegas Menpora, HNW: Keputusan IOC Memberi Sanksi Indonesia Tidak Sesuai dengan Sportivitas dan Keadilan dalam Olahraga

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (24/10) — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A., menilai keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang menjatuhkan pelarangan terhadap Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan event olahraga internasional merupakan tindakan yang justru merusak sportivitas dan keadilan dalam olahraga.

HNW juga mengapresiasi sikap tegas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) atas prinsipnya yang tidak memberikan visa bagi atlet Israel untuk bertanding di Jakarta, serta mengingatkan agar Menpora terus menjelaskan dan menegaskan sikap konstitusional dan aturan hukum di Indonesia terhadap penjajahan dan kejahatan kemanusiaan Israel terhadap Palestina.

“Keputusan IOC sangat tidak mencerminkan sportivitas dan keadilan dalam olahraga, dan cenderung menunjukkan praktik diskriminatif yang seharusnya tidak dilakukan dalam dunia olahraga,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (24/10).

HNW, sapaan akrabnya, mengatakan keputusan IOC dilandasi atas ditolaknya visa atlet Israel untuk mengikuti kejuaraan senam dunia di Jakarta. Padahal, sikap tersebut juga disetujui oleh Federasi Senam Dunia, dengan tetap melanjutkan penyelenggaraan kegiatan secara lancar dan sukses. Gugatan Israel pun telah tegas ditolak oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga, yang artinya sikap Indonesia dibenarkan secara hukum oleh lembaga tersebut.

“Lalu, mengapa IOC tiba-tiba membuat keputusan menjatuhkan sanksi semacam itu? Padahal bukan hanya Indonesia yang melarang atlet Israel berkompetisi di negara tuan rumah; Belgia dan Italia juga melarang atlet Israel, tapi IOC tidak menjatuhkan sanksi. Bahkan, Amerika Serikat akan melarang kesertaan delegasi Iran untuk ikut drawing dalam Piala Dunia 2026, namun IOC juga tidak mempermasalahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, HNW menambahkan bahwa sikap Pemerintah Indonesia yang menolak kehadiran atlet Israel memiliki landasan hukum yang kuat secara internasional. Beberapa advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional (International Court of Justice / ICJ) telah menyatakan bahwa Israel melanggar sejumlah hukum internasional, baik di Gaza maupun di wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal. Negara-negara anggota PBB wajib “bertindak” memastikan hal tersebut tidak terus terjadi.

“Ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Indonesia untuk menghormati dan menaati putusan lembaga peradilan internasional tersebut. Boikot terhadap Israel perlu terus dilakukan sampai Israel benar-benar menghormati dan menaati hukum internasional serta mengakhiri penjajahannya di Palestina,” tukasnya.

HNW menambahkan, alasan keamanan dan ketertiban umum juga sangat kuat untuk menolak kehadiran atlet Israel di Indonesia, mengingat penolakan terhadap Israel sangat besar di Indonesia akibat genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza, Palestina. “Penolakan itu justru untuk memastikan kejuaraan bisa dilaksanakan dengan lancar,” ujarnya.

Alasan keamanan dan ketertiban umum juga digunakan oleh sejumlah negara yang menolak kehadiran atlet Israel. Misalnya, tim balap sepeda Israel dikeluarkan dari perlombaan balap sepeda di Bologna, Italia, karena kekhawatiran terhadap protes-protes pro-Palestina dan potensi gangguan apabila tim tersebut berpartisipasi pada awal Oktober ini. Selain itu, ada juga atlet frisbee yang ditolak dalam kejuaraan frisbee dunia di Belgia pada Agustus lalu. “Mereka punya alasan yang sangat kuat untuk menolak kehadiran atlet Israel, begitu juga Indonesia,” ujarnya.

“Bahkan, Amerika Serikat juga melarang ofisial Iran untuk hadir dalam drawing (pengundian grup) Piala Dunia yang akan diselenggarakan di AS, dengan alasan yang tidak jelas dan sangat politis. Lalu, apakah IOC memberi sanksi yang sama kepada AS dan negara-negara itu? Kan tidak. Ini menunjukkan adanya diskriminasi yang dilakukan IOC terhadap Indonesia. Maka Indonesia perlu melakukan penolakan dan pembelaan ke Peradilan Arbitrase Olahraga, dan mestinya juga didukung oleh negara-negara anggota ICJ, ICC, serta 156 negara anggota PBB yang, seperti Indonesia, telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka,” jelasnya.

Oleh karena itu, HNW memberi dukungan penuh kepada Menpora Erick Thohir untuk terus menjelaskan sikap Pemerintah Indonesia, dan merujuk juga pada negara-negara lain yang bersikap sama dengan Indonesia. “Ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo untuk teguh memperjuangkan kemerdekaan Palestina serta menghadirkan perdamaian dengan mengakhiri penjajahan dan genosida di Gaza,” ujarnya.

HNW menegaskan pentingnya menjalin komunikasi dengan negara-negara sahabat yang juga konsisten menolak genosida di Gaza, Palestina, serta bersama-sama menghormati dan mengimplementasikan putusan ICJ dalam memberikan ‘sanksi’ kepada Israel.

“Karenanya, demi keadilan dan sportivitas di dunia olahraga, seharusnya Israel—negara yang menjadi pelaku pelanggaran hukum internasional—yang dijatuhi sanksi, bukan malah Indonesia, negara yang berusaha konsisten menjalankan perintah pengadilan internasional dan sejumlah kesepakatan dalam resolusi PBB,” jelasnya.

“Apalagi Israel juga telah membunuh lebih dari 800 atlet Palestina di Gaza akibat kejahatan genosida yang dilakukannya, termasuk pesepak bola Suleiman Al-Obeid yang dijuluki sebagai ‘Pele dari Palestina’. Sangat disesalkan, karena IOC tetap saja tidak fair dan tidak peduli dengan tidak menjatuhkan sanksi terhadap Israel agar dengan sanksi itu Israel menghentikan kejahatan kemanusiaan, termasuk terhadap ratusan atlet Palestina,” pungkasnya.