Pekalongan (23/10) — Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, memimpin rapat koordinasi lintas instansi terkait kebijakan pembatasan operasional truk bersumbu tiga atau lebih di jalur Pantura. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Dafam Kota Pekalongan, Rabu siang (22/10/2025) ini dihadiri perwakilan dari tiga daerah, yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang, serta unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Semarang.
Menurut Rizal, rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat tertanggal 18 Juli 2025 yang mengatur pembatasan truk sumbu tiga atau lebih mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan tersebut bertujuan mengurai kemacetan, mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, serta menjaga kondisi jalan nasional agar tidak cepat rusak akibat beban berlebih kendaraan berat.
“Ini rapat koordinasi dari beberapa instansi yang berkepentingan, khususnya terkait pembatasan truk sumbu tiga atau lebih. Kita ingin melihat sejauh mana perkembangan di tiga kota/kabupaten ini dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut,” jelas Rizal.
Ia menegaskan bahwa, tahap saat ini masih difokuskan pada sosialisasi hingga akhir November 2025, sebelum nantinya akan dievaluasi kembali untuk kemungkinan penerapan penegakan hukum yang lebih tegas.
“Kita ingin sosialisasi ini berjalan efektif. Jadi masyarakat, pengusaha, dan para sopir truk semua paham dulu tujuannya apa. Setelah masa sosialisasi selesai, baru akan kita bahas langkah-langkah penindakan yang tepat,” terangnya.
Rizal juga mengungkapkan, masyarakat pada dasarnya menyambut positif kebijakan pembatasan ini karena berdampak langsung pada keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan perkotaan.
“Aspirasi masyarakat jelas, mereka ingin aturan ini diterapkan maksimal. Karena dengan berkurangnya truk besar di jalan kota, risiko kecelakaan berkurang dan mobilitas warga menjadi lebih lancar,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Rizal turut menyampaikan bahwa, pemerintah telah memberikan diskon tarif tol sebesar 20% sejak Maret 2025 bagi kendaraan angkutan barang yang masuk ke jalan tol. Diskon tersebut kini tengah diusulkan untuk ditingkatkan hingga 30%, guna mendorong pengusaha pemilik truk agar lebih memilih jalur tol daripada jalan nasional.
“Diskon tol ini bagian dari insentif agar pengusaha dan sopir truk tidak keberatan beralih ke tol. Kita sedang dorong agar diskon bisa naik sampai 30% supaya beban biaya mereka tidak terlalu berat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, menegaskan bahwa, pihaknya bersama jajaran kepolisian telah menjalankan kebijakan pembatasan ini dengan baik. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan pengaturan lalu lintas di jalur Pantura maupun titik-titik rawan kemacetan.
“Di Kota Pekalongan, kami sudah mengarahkan truk-truk bersumbu tiga untuk tidak melintasi jalur kota sejak pukul 06.00 sampai 09.00 pagi. Hasilnya cukup signifikan, jumlah truk besar yang masuk kota sudah berkurang banyak,” ungkap Restu.
Menurutnya, pengalihan truk ke jalur tol memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat. Selain menekan angka kecelakaan akibat mix traffic antara kendaraan berat dan kendaraan ringan, juga memberi peluang ekonomi baru bagi pelaku usaha di sepanjang jalur perkotaan.
“Dengan berkurangnya truk besar di jalur utama kota, toko-toko di sepanjang Pantura mulai hidup kembali. Ruas jalan juga lebih awet, dan masyarakat merasa lebih aman,” imbuhnya.
Restu menyebutkan, kebijakan serupa juga telah dijalankan di Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang, yang mengarahkan truk untuk masuk ke tol dari pintu Gandulan dan Kandeman pada pagi serta sore hari. Sinergi antardaerah ini menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan nasional di wilayah Pantura.
Dengan pendekatan kolaboratif dan langkah persuasif melalui sosialisasi, ia optimistis bahwa penerapan pembatasan truk bersumbu tiga di jalur Pantura akan berlangsung lancar, efektif, dan berkeadilan bagi semua pihak.
“Kita ingin semua merasa diuntungkan, masyarakat lebih aman, jalan lebih awet, lalu lintas lancar, dan pengusaha pun tetap bisa beroperasi dengan efisien. Itulah semangat utama dari koordinasi ini,” pungkasnya.