Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna Apresiasi 3 Kerja Sama KLH di Pasar Karbon, Ingatkan Pentingnya Sinergi dengan IDX Carbon

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (13/10) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyambut langkah positif Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menandatangani tiga kerja sama strategis dengan lembaga penyedia platform global dalam perdagangan karbon, yaitu Verra, Puro.earth, dan Gold Standard. Menurutnya, kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global sekaligus meningkatkan integritas implementasi kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagaimana diatur dalam Perpres 98 Tahun 2021.

Ateng menjelaskan bahwa kerja sama tersebut berpotensi memperluas pasokan proyek karbon berkualitas, memperdalam likuiditas pasar, dan menaikkan kredibilitas Indonesia di tingkat internasional. Namun demikian, ia menegaskan bahwa sinergi antara KLH dan IDX Carbon sebagai penyelenggara bursa dalam negeri juga harus segera diperkuat agar perdagangan karbon tidak hanya berlangsung di tataran simbolik.

“Langkah KLH menggandeng tiga platform global seperti Verra, Puro.earth, dan Gold Standard memang langkah maju. Tapi kuncinya tetap pada bagaimana sinerginya dengan IDX Carbon, agar perdagangan karbon dalam negeri tidak hanya jadi jargon, tapi betul-betul menciptakan nilai ekonomi hijau bagi bangsa,” tegas Ateng.

Ia menjelaskan bahwa ekosistem pasar karbon Indonesia saat ini telah memiliki arsitektur yang relatif lengkap—mulai dari regulasi bursa melalui POJK 14/2023, registrasi nasional SRN-PPI, hingga sistem ETS sektor listrik dan offset domestik SPE-GRK. Oleh karena itu, kerja sama internasional perlu diarahkan untuk memperkuat sistem nasional yang sudah ada, tidak berjalan sendiri-sendiri.

“IDX Carbon harus segera menstandarkan label, kelayakan, dan konektivitas registrasi agar tidak terjadi tumpang tindih. Jika hal itu berhasil, IDX Carbon bisa menjadi penentu harga regional, bukan hanya tempat jual-beli,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ateng juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi pelaku usaha dalam terlibat dalam perdagangan karbon, baik di dalam bursa maupun di luar bursa (OTC). Banyak di antaranya menilai prosedurnya masih rumit dan belum sepenuhnya ramah terhadap pelaku domestik.

“Banyak pelaku usaha mengatakan, bekerja sama dengan lembaga internasional justru lebih mudah dibandingkan dengan lembaga dalam negeri. Nah, di sini PR besar kita: KLH dan IDX Carbon harus saling memperkuat, bukan jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Ateng berharap, sinergi antarlembaga ini tidak hanya menghasilkan proyek kerja sama di atas kertas, melainkan benar-benar memperkuat kapasitas Indonesia dalam mencapai target perdagangan karbon 50 juta ton CO₂eq dan menjadikan pasar karbon nasional berintegritas, transparan, dan inklusif bagi dunia usaha dalam negeri.

“Jika pasar karbon nasional kuat, maka transisi energi bersih akan benar-benar membawa manfaat ekonomi dan lingkungan bagi rakyat Indonesia,” tutupnya.