Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Komisi X DPR Dorong Penyesuaian UU Sisdiknas dan Perjuangkan Tambahan Anggaran Pendidikan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (23/09) — Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) perlu segera dilakukan, mengingat UU Nomor 20 Tahun 2003 sudah berusia 22 tahun. Menurutnya, banyak hal yang harus disesuaikan dengan kebutuhan zaman.

“Proses adjustment ini butuh masukan dari masyarakat. Jangan seperti tahun 2022 lalu, saat draft revisi dari pemerintah ditolak karena dinilai terburu-buru dan menuai kritik publik. Kali ini, kami ingin semua pihak berpartisipasi memberikan masukan,” ujar Fikri dalam sesi PKS Legislative Report menjelang rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (23/9).

Ia menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pendidikan dasar sebagai hak setiap warga negara bersifat final dan mengikat. Pemerintah, katanya, wajib membiayai pendidikan dasar, sehingga idealnya dapat digratiskan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Ada skema yang sedang dibahas, apakah 9 tahun atau diperluas menjadi 13 tahun, termasuk PAUD, SD, SMP, dan SMA,” jelasnya.

Terkait isu biaya pendidikan tinggi, Fikri meminta mahasiswa tidak terburu-buru bereaksi atas isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia menyebut DPR bersama pemerintah sedang memperjuangkan penambahan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

“Bahkan ada aspirasi agar dibuat juga BOPTS untuk perguruan tinggi swasta. Ini sedang kami dorong,” tambahnya.

Baca juga: Fikri Faqih Dorong Grand Design Pendidikan Nasional, Kritik Kebijakan Parsial dan Anggaran yang Tak Tepat Sasaran

Fikri juga menyoroti dukungan riset dan inovasi. Menurutnya, banyak anak bangsa berprestasi hingga menghasilkan paten internasional, namun belum terfasilitasi optimal.

“BRIN tahun ini mendapat tambahan Rp300 miliar, dan Kemendikbudristek Rp400 miliar. Walaupun tidak sebesar yang diharapkan, ini langkah awal agar riset dan pendidikan semakin maju,” ujarnya.

Komisi X DPR RI berharap tambahan anggaran ini mampu memperkuat kualitas pendidikan nasional serta mempercepat implementasi putusan MK tentang pendidikan gratis.