PENDAPAT MINI
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
DALAM RANGKA PEMBAHASAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
TAHUN ANGGARAN 2026
Disampaikan Oleh: Ecky Awal Mucharam
Nomor Anggota : A-454
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam Sejahtera Untuk Kita Semua,
Bismillahirrahmanirrahim,
Yang terhormat Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI,
Yang terhormat Menteri Keuangan RI beserta jajarannya,
Yang terhormat Menteri PPN/Kepala BAPPENAS,
Yang terhormat Menteri Hukum,
Yang terhormat Gubernur Bank Indonesia, serta
Hadirin yang kami muliakan,
Pertama-tama, perkenankan kami mengajak hadirin sekalian untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya. Tidak lupa, mari kita juga memohon kepada-Nya agar bangsa dan negara kita senantiasa diberikan keselamatan, perlindungan dan petunjuk agar terwujud mayarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 negara memiliki tujuan luhur untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. APBN merupakan instrumen penting negara dalam mencapai tujuan tersebut yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam mewujudkan tujuan bernegara, Presiden telah menyusun visi dan misi (Asta Cita) yang tertuang dalam RPJMN tahun 2025-2029. RAPBN Tahun Anggaran (TA)2026 merupakan RAPBN pertama yang disusun oleh Pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang dirancang untuk mewujudkan visi dan misi (Asta Cita) tersebut.
RAPBN TA 2026 mengusung tema “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi” dengan Bidang Prioritas Pembangunan sebagai berikut: Ketahanan Pangan; Ketahanan Energi; Perluasan Makan Bergizi Gratis; Pendidikan; Kesehatan; Pembangunan Desa, Koperasi dan UMKM; Pertahanan Semesta; Percepatan Investasi dan Perdagangan Global; Perlindungan Sosial dan Swasembada Air.
Hadirin yang Kami Muliakan,
Berkaitan dengan RUU APBN TA 2026, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN TA 2026 dan Nota Keuangannya. Fraksi PKS juga memberi apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU APBN TA 2026 pada Pembicaraan Tingkat Pertama secara dinamis dan konstruktif. Dalam menyikapi hasil Pembahasan pada Pembicaraan Tingkat I atas RUU APBN TA 2026, Fraksi PKS menyampaikan pendapat sebagai berikut:
“(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”;
“(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”
Dalam merealisasikan anggaran Pendidikan tersebut perlu dipastikan berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru ASN dan NonASN, serta tercapainya sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pasal 28H UUD NRI 1945
“(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”
“(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.”
Pasal 34 UUD NRI 1945
“(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.”
“(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.”
Hadirin yang Kami Muliakan,
Fraksi PKS juga memberikan masukan, saran dan rekomendasi atas hasil pembahasan RUU APBN TA 2026 terlampir.
Demikian Pendapat Fraksi PKS DPR-RI, dengan mengucapkan Bismillahhir-rahmannirrahiim, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Menerima dan Menyetujui Hasil Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 dalam rangka Pembicaraan Tingkat I, untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan selanjutnya. Atas perhatian dan kesabaran Bapak/Ibu dalam mendengarkan pendapat Fraksi PKS, kami ucapkan terima kasih.
Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thoriq, Billahi Taufiq wal Hidayah,
Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Jakarta, 25 Rabiul Awwal 1447 H
18 September 2025 M
PIMPINAN FRAKSI
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
|
Ketua
Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, S.E., M.Si. No. Anggota: A-466 |
Sekretaris
Hj. Ledia Hanifa A, S.Si., M.PSi.T. No. Anggota: A-452 |