Jakarta (08/09) — Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menekankan pentingnya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dikelola oleh figur yang berintegritas dan memiliki kapasitas manajerial dan teknis yang mumpuni. Demikian hal itu diungkapkan Meitri usai menghadiri uji kelayakan dan kepatutan kandidat anggota komite BPH Migas masa jabatan tahun 2025-2029 oleh Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (8/9/2025).
“BPH Migas sebagai lembaga yang turut mengatur hajat hidup orang banyak di bidang energi membutuhkan figur pemimpin yang memegang teguh nilai integritas. Taat pada hukum, transparan dalam mengambil keputusan, bersih dari konflik kepentingan, serta berani menolak setiap bentuk penyimpangan dalam tata kelola energi. Integritas menjadi fondasi agar fungsi BPH Migas tidak hanya berjalan formal atau business as usual, tetapi hadir sebagai representasi negara yang bersungguh-sungguh melayani kepentingan rakyat,” jelas Meitri.
Anggota DPR dari Fraksi PKS ini menyatakan, tantangan yang dihadapi BPH Migas ke depan dinilai tidak ringan. Meitri mengungkapkan di antara sejumlah isu yang masih menjadi perhatian bersama BPH Migas dan Komisi XII DPR RI di antaranya soal subsidi energi yang masih rawan salah sasaran, keterbatasan infrastruktur di wilayah 3T, ketergantungan pada impor, serta disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi.
“Sejumlah tantangan ini menuntut adanya terobosan kebijakan pengawasan yang lebih ketat dan inovatif. Untuk itu, Komisi XII DPR RI berharap agar Anggota Komite BPH Migas terpilih periode mendatang tidak hanya menjalankan fungsi rutin, tetapi juga mampu melahirkan langkah-langkah strategis yang berdampak nyata,” ucapnya.
Pada kepengurusan mendatang, Meitri meminta agar BPH menaruh atensi serius pada kebijakan digitalisasi. Dia mendorong agar BPH Migas segera melakukan digitalisasi penuh terhadap sistem distribusi BBM dan gas bumi dengan memanfaatkan teknologi informasi, pemanfaatan integrasi data lintas lembaga, serta penggunaan kecerdasan buatan untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.
“Selama ini, hampir 30 persen subsidi dinikmati oleh kelompok menengah ke atas. Untuk itu, kehadiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai gugus data tunggal yang baru milik pemerintah, perlu dimaksimalkan sebagai salah satu instrumen pengawasan. Dengan integrasi data sosial-ekonomi yang komprehensif, BPH Migas dapat memastikan bahwa subsidi BBM dan gas benar-benar sampai pada kelompok masyarakat yang berhak,” jelasnya.
Secara praktik, lanjut Meitri menjelaskan, subsidi tidak lagi berbasis komoditas yang berlaku umum, melainkan berbasis penerima manfaat. Melalui integrasi NIK atau QR code di SPBU, pembeli dapat diverifikasi secara real time sehingga hanya keluarga miskin dan rentan yang mendapatkan harga subsidi, sementara konsumen lain membayar harga keekonomian.
“Cara ini diyakini lebih adil, efisien, dan memperkuat fungsi pengawasan BPH Migas sebagaimana diamanatkan undang-undang,” tambahnya.
Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Meitri juga meminta agar anggota komite BPH Migas terpilih dapat secara konsisten memelihara hubungan baik dan kolaborasi dengan Komisi XII DPR RI.
“Kerja sama baik yang sudah ada perlu dilanjutkan. Sebagai lembaga negara yang sama-sama menjalankan fungsi pengawasan, BPH Migas dan Komisi XII DPR sudah sepatutnya dapat bersinergi dalam memastikan kebijakan energi dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Kolaborasi yang erat inilah yang akan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung perwujudan visi swasembada energi,” pungkasnya.