Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Saadiah Apresiasi Penetapan Bandara Pattimura Internasional Guna Perkuat Konektivitas Nasional dan Daya Saing Dunia

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (14/08) — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menyambut positif terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.

Menurut Saadiah, kebijakan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi juga memperkuat konektivitas udara nasional sekaligus memperluas jejaring Indonesia di kancah internasional.

“Pembukaan bandara internasional baru adalah investasi jangka panjang yang akan menghubungkan lebih banyak wilayah dengan pusat-pusat ekonomi global,” ujarnya di Jakarta.

Secara nasional, penambahan bandara internasional di berbagai provinsi akan mempermudah mobilitas barang, jasa, dan manusia. Hal ini diyakini dapat mempercepat distribusi logistik, menekan biaya transportasi, serta mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah.

“Konektivitas yang kuat adalah tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama bagi negara kepulauan seperti Indonesia,” tegas legislator PKS tersebut.

Dari perspektif internasional, Saadiah menilai kebijakan ini akan meningkatkan daya saing Indonesia dalam perdagangan, pariwisata, dan investasi. Jalur penerbangan langsung dari dan ke luar negeri akan memperpendek rantai pasok ekspor, mempercepat arus wisatawan mancanegara, dan membuka peluang kolaborasi bisnis lintas negara.

“Semakin mudah orang dan barang keluar-masuk Indonesia, semakin besar peluang kita untuk menjadi hub ekonomi di kawasan,” kata Aktivis Perempuan PKS ini.

Namun, Saadiah mengingatkan bahwa status internasional harus diikuti kesiapan infrastruktur, keamanan, pelayanan, dan dukungan SDM yang memadai. Ia mendorong koordinasi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan operator bandara untuk memastikan semua persyaratan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan terpenuhi.

“Langkah ini akan mengubah peta konektivitas kita. Tantangannya adalah bagaimana memanfaatkan peluang ini agar memberi manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia sekaligus meningkatkan reputasi negara di mata dunia,” tutup Saadiah Uluputty.