Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aparatur Desa Akan Tes Urine, DPR: Pemberantasan Narkoba Harus dari Pemerintahan Paling Bawah

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (09/08) — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana menerapkan pemeriksaan tes urine kepada aparatur desa di Indonesia sebagai bagian dari preventif pencegahan penggunaan narkoba mulai tahun 2026.

Hal ini diapresiasi oleh anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Heryawan.
Menurutnya, hal ini menjadi langkah tepat dalam mencegah peredaran narkoba di pedesaan.

“Kita menyambut baik terobosan ini, Karena aparatur desa, mulai dari kepala desa dan perangkatnya adalah tokoh yang jadi panutan di desanya. Kita ingin semua desa bebas narkoba,” kata Heryawan kepada INDOPOSCO, Jumat (8/8/2025).

Ia menjelaskan, pemberantasan narkoba jangan hanya menjadi perhatian pemerintahan daerah maupun pusat.

“Karena seharusnya pemberantasan narkoba dimulai di pemerintahan paling bawah, yaitu desa. Maka semangat bebas dari narkoba akan dimulai secara masif dari masyarakat bawah,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap kebijakan yang akan dilaksanakan mulai tahun 2026 ini akan menjadi gerakan nyata Indonesia bebas dari narkoba.

“Insya Allah, (tes urine, red) ini menjadi gerakan moral yang nyata falam mewujudkan kawasan di perdesaan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Desa PDT, Yandri Susanto menyatakan, mulai tahun depan seluruh aparatur desa di Indonesia akan diwajibkan menjalani tes urine.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah pedesaan, yang dinilai mulai terdampak.

“Mulai tahun depan, seluruh aparatur desa mulai dari staf, kepala desa, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan mengikuti pemeriksaan urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba,” jelas Yandri, saat kunjungan kerja di Desa Tambakbaya, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga: Dukung Tambahan Anggaran BNN, KPK, dan PPATK, Habib Aboe: Darurat Narkoba Jangan Ditangani Setengah Hati

Menurutnya, aparatur desa merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat lokal dan seharusnya menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkoba. Yandri menyoroti jaringan narkotika saat ini semakin kompleks dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar.

“Banyak siswa dijadikan target awal. Mereka diberi narkoba secara gratis untuk dikenalkan, lalu dijebak menjadi bagian dari jaringan pengedar,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan.

“Penanggulangan narkoba harus dilakukan secara kolektif. Kita harus bersatu agar Indonesia benar-benar bisa terbebas dari ancaman narkoba,” tutup Yandri.