Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soroti Kasus TPPO dan TPA di NTT, Komisi III FPKS Dorong Penegakan Hukum dan Edukasi Masyarakat

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (27/07) — Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja pada masa Reses ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 25 Juli 2025. Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda NTT tersebut, Komisi III mendengarkan langsung pemaparan dari Kapolda NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, dan Badan Narkotika Nasional Daerah (BNND) NTT.

Laporan tersebut menyoroti berbagai dinamika penegakan hukum di daerah, khususnya terkait tingginya angka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Anak (TPA).

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menyampaikan komitmen Komisi III DPR RI untuk terus mengawal upaya pemberantasan TPPO dan TPA di Provinsi NTT yang menjadi jumlah kasus tertinggi di Indonesia pada tahun 2024.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah konkret yang telah dilakukan oleh Polda NTT dalam mengungkap dan menangani berbagai kasus TPPO dan TPA, tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam praktik perdagangan orang,” ujar Adang.

Adang menegaskan, NTT merupakan daerah yang rentan menjadi tempat maupun transit perdagangan orang, terutama dengan modus pemberangkatan tenaga kerja migran ilegal yang diberangkatkan ke Malaysia dan Taiwan seperti yang diungkap oleh Ditreskrimum Polda NTT. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait sangat dibutuhkan.

“Komisi III akan terus mendorong penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta mendorong pendekatan berbasis perlindungan korban. Pencegahan harus dimulai dari desa-desa,” lanjutnya.

Selain TPPO dan TPA, Komisi III juga menaruh perhatian terhadap penyalahgunaan narkotika, yang turut menjadi fokus BNND NTT. Upaya rehabilitasi dan pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam penanganan kasus narkotika di wilayah ini.

Adang Daradjatun menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perlindungan kepada setiap warga negara itu sangat penting, yang mana merupakan tanggung jawab bersama antara negara dan seluruh elemen masyarakat.