Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ahmad Heryawan Desak Pemerintah Tuntaskan Konflik Agraria Antarlembaga: Negara Harus Punya Peta Tunggal

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (24/7) — Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang juga Anggota Komisi II Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, mendesak pemerintah menyelesaikan secara menyeluruh konflik agraria antarlembaga negara yang kian meluas. Persoalan tumpang tindih lahan antara kawasan desa, transmigrasi, dan kehutanan dinilai sebagai akibat dari lemahnya koordinasi antarinstansi dan belum adanya peta tata ruang tunggal nasional.

Hal ini ia sampaikan dalam program PKS Legislative Report di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, merespons banyaknya pengaduan dari masyarakat dan kepala desa dari berbagai wilayah Indonesia yang merasa dirugikan oleh konflik pertanahan.

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat desa dan kawasan hutan. Ternyata ada lebih dari 25 ribu desa yang sebagian wilayahnya masuk ke dalam kawasan hutan, dan ratusan ribu hektare lahan transmigrasi juga tumpang tindih dengan wilayah kehutanan. Bahkan banyak sertifikat yang sudah dikeluarkan BPN ternyata berada di kawasan hutan,” jelas Aher.

Menurutnya, konflik ini bukan lagi sekadar persoalan antara masyarakat dengan korporasi atau masyarakat dengan negara, namun sudah menjadi konflik antarinstansi negara sendiri, seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Kementerian Desa, dan Kementerian Transmigrasi.

“Ini unik dan sangat serius. Ada konflik antara instansi negara dengan instansi negara akibat tidak adanya koordinasi. Ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus,” tegas mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Sebagai tindak lanjut, BAM DPR RI telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari menerima audiensi masyarakat, melakukan kunjungan kerja ke lapangan, hingga menggelar Forum Dengar Pendapat (FDP) yang mempertemukan seluruh pihak terkait. Aher pun mendorong pembentukan tim lintas komisi di DPR RI untuk mengawal penyelesaian konflik ini secara sistemik melalui satu kebijakan besar: peta tunggal tata ruang nasional (single map policy).

“Kami akan ajukan proposal besar kepada negara agar Indonesia memiliki satu peta tata ruang nasional yang terintegrasi. Tidak boleh lagi ada tumpang tindih ke depan. Negara harus hadir dengan kepastian hukum dan tata kelola ruang yang adil,” pungkasnya.