Jakarta (09/07) — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna menanggapi ajakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kepada dunia usaha Korea untuk bekerja sama mengatasi persoalan perubahan iklim dan pengelolaan sampah di Indonesia.
Ia menilai langkah tersebut strategis, namun menegaskan bahwa kolaborasi ini harus diikuti dengan penguatan sistem dan tanggung jawab nyata dari pelaku usaha, terutama peserta penilaian PROPER.
“Kita tidak bisa terus membiarkan 56 juta ton sampah dihasilkan setiap tahun tanpa solusi konkret. Kalau sekarang baru 39% yang dikelola, maka 61% sisanya bisa jadi bom waktu bagi lingkungan kita,” ujar Ateng.
Ia mendukung langkah KLH membuka peluang kerja sama internasional dengan skema G2G, B2B, dan public-private partnership, namun mengingatkan bahwa solusi tidak bisa semata bergantung pada teknologi asing.
“Kita butuh teknologi, iya. Tapi lebih dari itu, kita butuh kemauan kolektif dari perusahaan di dalam negeri untuk melangkah beyond compliance. Jangan cuma taat aturan, tapi hadir sebagai bagian dari solusi,” tegasnya.
Menurut Anggota Komisi XII, PROPER sebagai sistem penilaian kinerja lingkungan perusahaan harus terus diperkuat, terutama pada aspek pengelolaan limbah.
Ia menyebut bahwa selama ini, perusahaan baru diwajibkan mengelola sampah internal, termasuk kemasan dan limbah produksi, sementara sampah domestik di sekitar wilayah operasional belum menjadi tanggung jawab yang melekat.
“Padahal masyarakat di ring satu perusahaan juga terdampak. Kalau perusahaan bisa turut membantu pengelolaan sampah domestik, kita akan lihat efek besar secara sistemik,” kata Anggota Fraksi PKS tersebut.
Ia juga mencontohkan inisiatif sejumlah perusahaan BUMN yang sudah menunjukkan komitmen tersebut.
“PLN Group, misalnya, melalui PT Indonesia Power dan unit-unit seperti PLTDG Pesanggaran dan PLTU Lontar, sudah turun tangan mengelola sampah masyarakat. Ini adalah contoh praktik baik yang layak dijadikan kewajiban, bukan sekadar sukarela,” jelas Ateng.
Lebih lanjut, Ia menyinggung soal tantangan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Ia menilai bahwa persoalan utama bukan pada teknologi, tetapi pada sistem pemilahan sampah di sumbernya yang masih lemah di level masyarakat.
“Pemilahan sampah itu tidak bisa dibebankan sepenuhnya ke PLTSa. Harus dari sumbernya. Dan masyarakat bisa diajak berperan aktif, bahkan jadi pemasok bahan baku yang mendapat insentif,” tegasnya.
Sehingga diharalkan Masyarakat bisa dilibatkan dan menjadi bagian penting dalam rantai pasok bahan baku PLTSa, sekaligus memperoleh manfaat ekonomi.
“Kita bisa bangun ekosistem pengelolaan sampah berbasis kolaborasi. Pemerintah hadir dengan regulasi dan insentif, swasta hadir dengan investasi hijau, masyarakat hadir sebagai mitra aktif. Ini win-win solution yang tepat,” pungkasnya.