Tasikmalaya (12/10) — Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) berencana memberikan peluang kepada kepala desa berprestasi untuk melanjutkan pendidikannya hingga S3.
Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menganggap wacana beasiswa S3 untuk kepala desa berprestasi sah saja. Namun ada perkara yang lebih mendesak dari itu. Yakni meningkatkan kesejahteraan Kepala desa itu sendiri.
“Boleh saja memberikan beasiswa S3 untuk kepala desa berprestasi ke depannya. Namun untuk saat ini, meningkatkan kesejahteraannya, sebagai ujung tombak pengelola desa dengan segala dinamikanya, jauh lebih mendesak,” sebut politisi PKS.
Menurut Toriq, gaji sebesar Rp.2,8 juta per bulan untuk seorang kepala desa di dapilnya sangatlah kecil. Tugas seorang kepala desa tidaklah mudah, tanggung jawab sebagai pemimpin di wilayahnya sangat berat.
“seorang kepala desa harus menyiapkan waktu 24 jam bagi pelayanan masyarakat, agar optimal. sebagai pemerintahan terkecil, kepala desa dan perangkatnya merupakan ujung tombak pekerjaan dan koordinasi dengan pemerintah kota/kabupaten bahkan pusat,” tutur Toriq.
Belum lagi, tambah Toriq lagi, Adanya ‘predator desa’ berkedok oknum wartawan, LSM, organisasi kemasyarakatan yang memalak aparat desa. Dengan modus menawarkan jasa pendampingan struktural kepada kepala desa. Selain itu, pungutan liar oleh oknum yudisial dengan menawarkan program bimbingan teknis atau bimtek.
“Predator desa adalah realitas. Sementara belum ada payung hukum dana operasional desa. Maka agar program desa dapat berjalan, terpaksa mereka menggunakan koceknya sendiri. Kasihan kepala desa, kalau seperti ini terus,” sebut Toriq.
Oleh karenanya Toriq menilai, bentuk apresiasi yang paling tepat pada saat ini. Kemendes wajib merealisasikan payung hukum untuk dana operasional bagi Kepala Desa. Besarannya bisa berdasarkan tingkat prestasi masing-masing desa atau yang lainnya.